Contact online

Website BAYU TV OFFICIAL tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari BAYU TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Barongan (Barisan Orang Nganjuk) Gruduk Balai Desa Pandean Gondang

 



Nganjuk, Perselisihan yang terjadi antara Pengurus Karang Taruna dalam pengelolaan Limbah PT. SAI yang di lakukan Oleh Oknum Karang Taruna Pandean.


Di balai Desa Pandean Mediasi untuk mufakat di laksanakan pada hari Selasa (23/7/2024).


Mis Komunikasi terjadi karena Pengurus Lama Karang Taruna Suratin menyalah gunakan kebijakan dan tanggung jawab kelembagaan untuk dapat mengelola limbah dengan pihak ketiga PT Sai Gondang.


Dalam Mediasi yang di pimpin langsung Kades Pandean sebagai penengah berharap agar permasalahan ini dapat di selesaikan dengan baik.


Sementara itu Budi Santoso selaku koordinator Barongan mengatakan bahwa CSR berupa limbah domestik yang di kelolah oleh salah satu CV yang mendapatkan rekom dari pengurus lama karang taruna, berharap setelah hari ini jika memang ada perubahan MOU ke pihak ke 3 yang lain CV lama harus legowo melepasnya.


" Adapun hasil dari media semoga dapat memberi manfaat bagi Karang Taruna desa pandean, " urainya.


Dalam mediasi ini Suratin mengaku kalau dirinya memang salah, namun kesalahan ini karena ketua karang taruna Mariyatul Fitriani di duga telah ada kesepakatan dengan PT NJM dalam mendapatkan limbah Sai.


Pernyataan Suratin ini di bantah Yayah panggilan akrab ketua karang taruna (Kartar), " Itu Tidak Benar ", jelasnya singkat.


Sementara itu Pihak NJM tidak pernah mengakui adanya kerja sama karena NJM ini bergerak di bidang Konstruksi, tidak menangani limbah.