Bertempat di salah satu cafe dan resto di Jalan Lawu Kelurahan Kramat Nganjuk, deklarasi ini dihadiri sekitar 50 orang dari Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,serta Pengurus FKUB.
Perwakilan dari FKUB Kabupaten Nganjuk Drs. KH. Abdul Maliq Badri menegaskan bahwa penolakan hak angket yang digaungkan oleh sejumlah orang terkait hasil Pemilu 2024 tersebut bertujuan untuk kepentingan rakyat serta menjaga keutuhan NKRI.
"Kami sepakat untuk menolak hak angket yang digaungkan, hal ini demi menjaga persatuan dan kesatuan, dan juga untuk menjaga keutuhan NKRI." Tegasnya.

