Contact online

Website BAYU TV OFFICIAL tidak bisa di akses tanpa Javascript
Silahkan Aktifkan Javascript di browser Anda !!Subscribe Us


Semua karya otentik dari BAYU TV di proteksi ,
tidak diperbolehkan mengambil sebagian atau keseluruhan isi berita asli karya kami tanpa izin redaksi.

Bupati Nganjuk Berikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD

 

NGANJUK,- DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Nganjuk atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026, Rabu (9/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Nganjuk Jianto, didampingi Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono. Turut hadir Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Sekretaris Daerah Nur Solekan, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Dalam rapat tersebut, Bupati Marhaen Djumadi menyampaikan jawaban dan penjelasan pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan, serta catatan yang sebelumnya disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan DPRD. Berbagai masukan dari fraksi menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan terhadap rancangan perubahan anggaran.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan DPRD sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, hasil jawaban pemerintah daerah tersebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Nganjuk.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD selesai dilaksanakan.